Wednesday 18 September 2013

MASALAH KUALITAS PEMBELAJARAN DIKELAS




MASALAH KUALITAS PEMBELAJARAN DIKELAS


 disusun oleh:

Triesya Maya Ade Putri          ( 8105132218 )



PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan hal yang penting bagi suatu negara untuk menjadi negara maju, kuat, makmur dan sejahtera. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa terpisah dengan masalah pendidikan bangsa. Menurut Mulyasa (2006:3) ”Setidaknya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yakni: (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang yang professional.
            Sarana dan prasarana senantiasa menjadi penunjang dalam mendukung proses belajar mengajar dikelas. Seperti yang kita ketahui zaman sudah demikian modern dan canggih, sehingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan juga akan dituntut lebih modern sesuai dengan kebutuhan para peserta didik.
            Kemudian buku, atau sarana pembelajaran. Seperti yang kita ketahui pula dengan perkembangan jaman yang cepat maka sekarang peserta didik sudah dengan mudah mengunduh bahan-bahan ajar atau sarana pembelajaran dalam bentuk e-book pada internet. Hal ini tentu banyak menuai hal positif, namun apakah tidak ada pengaruh negative dari hal tersebut? Ya! Tentu saja ada, peserta didik jadi tidak produktif karena biasa menguduh materi-materi pelajaran dari internet sehingga mereka jarang membaca buku.
Dan yang terakhir adalah pengajar yang sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Di dalam kelas guru malaksanakan dua kegiatan pokok yaitu kegiatan mengajar dan kegiatan mengelola kelas. Di kelaslah segala aspek pendidikan pengajaran bertemu dan berproses.
Guru dengan segala kemampuannya, siswa dengan segala latar belakang dan sifat-sifat individualnya. Kurikulum dengan segala komponennya, dan materi serta sumber pelajaran dengan segala pokok bahasanya bertemu dan berpadu dan berinteraksi di kelas. Bahkan hasil dari pendidikan dan pengajaran sangat ditentukan oleh apa yang terjadi di kelas. Oleh sebab itu sudah selayaknyalah kelas dikelola dengan bagi, professional, dan harus terus-menerus.
Djamaroh (2006:173) menyebutkan ” Masalah yang dihadapi guru, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman adalah pengelolaan kelas. Aspek yang sering didiskusikan oleh penulis professional dan pengajar adalah juga pengelolaan kelas”. Mengingat tugas utama dan paling sulit bagi pengajar adalah pengelolaan kelas, maka makalah ini sedikit banyak akan membahas tentang masalah kualitas pembelajaran dikelas sehingga dapat ditemukan kualitas pembelajaran yang baik dikemudian hari.

PEMBAHASAN

Ketika kita bicara tentang kualitas pembelajaran dikelas sudah terbayang seberapa banyak kendala atau masalah yang sering terjadi yang menimbulkan memburuknya kualitas pembelajaran dikelas. Kualitas pembelajaran yang dinilai baik yakni meliputi tiga aspek yang memadai yaitu sarana dan prasarana yang baik, buku atau media pembelajaran yang efektif, serta kinerja dan metode belajar mengajar yang dilakukan oleh pendidik.
Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana. Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini mencakup:

1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
    buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan
    lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi
    daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
Penggunaan sarana dan prasarana yang tepat tentu menjadi nilai plus sendiri pasalnya apabila sarana dan prasarana yang ada tidak cukup menunjang kegiatan mengajar otomatis kualitas pembelajaran dikelas pun tidak akan baik. 
Adapun jenis-jenis media yang dapat digunakan untuk membentuk pembelajaran yang baik :
  1. Media grafis
  2. Media Audio: laboratorium dengan kualitas sound yg baik.
  3. Media proyeksi diam: alat peraga
  4. Media proyeksi gerak dan audio visual: LCD proyektor
  5. Multi media: LCD, computer, AC, dll
  6. Benda
  7. Alam terbuka
Mengingat sangat bermanfaatnya media pembelajaran, maka guru harus menguasai berbagai media pembelajaran serta selalu mengembangkan dan menggunakannya dalam pembelajaran di kelas
Masalah yang sering menjadi kendala dalam membentuk kualitas pembelajaran yang baik yang lain adalah media pembelajaran atau yang biasa kita pakai yakni buku atau e-book. Peserta didik sudah tidak berpatokan dengan buku apakah itu dibolehkan? Ya, mengapa tidak selama media selain buku tersebut dapat memberikan fungsi yang sama seperti contoh-contoh dibawah ini.
Media Pembelajaran adalah Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim kepada penerima, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatiaan serta minat peserta (siswa) sedemikian rupa agar terjadi proses belajar yang diharapkan. Manfaat media menurut  Kemp dan Dayton: 1985 ádalah:
  1. Penyampaian materi pelajaran dapat diseragamkan
  2. Proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik
  3. Proses pembelajaran menjadi lebih interaktif
  4. Efisiensi dalam waktu dan tenaga
  5. Meningkatkan kualitas hasil belajar siswa
  6. Proses belajar dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja
  7. Dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar
  8. Merubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif
Sedangkan manfaat praktis media pembelajaran adalah:
  1. Materi abstrak menjadi lebih konkrit
  2. Dapat mengatasi keterbatasan ruang dan waktu
  3. Membantu mengatasi keterbatasan indera manusia
  4. Dapat menyajikan obyek pelajaran berupa benda atau peristiwa langka dan berbahaya ke dalam kelas
  5. Memberikan kesan mendalam dan lebih lama tersimpan pada diri siswa
Adapun tujuan penggunaan media pembelajaran adalah :Menghilangkan salah tafsir, Menghindarkan kebosanan, Menarik perhatian dan minat, Mengatasi keterbatasan objek dan Memperlancar proses pembelajaran
Perubahan paradigma pembelajaran dari paradigma mengajar ke paradigma belajar, merupakan salah satu agenda penting dalam keterlaksanaan KTSP yang berbasis kompetensi. Paradigma belajar mengandung makna bahwa siswa diberi kesempatan untuk mengkonstruksi pengetahuan barunya berdasarkan pengetahuan yang telah dimiliki. Dalam hal ini fungsi guru sebagai fasilitator dan motivator, guru mengembangkan kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa menemukan sendiri konsep baru yang dipelajari dengan motivasi guru. Oleh karena itu guru harus menguasai model-model pembelajaran.
Model-model pembelajaran tersebut menurut Joyce,B.,Weil,M.(1980), dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu:
  1. Rumpun model-model pengolahan informasi – Prinsip-prinsip model pengolahan informasi, yaitu yang merujuk pada cara-cara bagaimana manusia menangani rangsangan dari lingkungan, mengorganisasi data, data, mengenali masalah, menyusun konsep, memecahkan masalah, dan menggunakan simbol-simbol.  Contoh model ini diantaranya adalah : berpikir induktif, Latihan inkuiri, Pembentukan konsep.
  2. Rumpun model-model pribadi/individual – Prinsip-prinsip model pribadi/individual menekankan pada pengembangan pribadi, menekankan proses dalam “membangun/mengkonstruksi” dan mengorganisasi realita, manusia pembuat makna, perhatian pada kehidupan emosional, membantu individu dalam pengembangan hubungan produktif dengan lingkungan, membantu individu untuk melihat dirinya sendiri. Contoh model ini diantaranya adalah : Pengajaran .non direktif, Latihan Kesadaran, Sinektik, System Konseptual, Pertemuan kelas.
  3. Rumpun model-model interaksi sosial – Prinsip-prinsip model Interaksi sosial menekankan pada hubungan individu dengan masyarakat, fokus pada proses, di mana realitas adalah negosiasi sosial, prioritas pada peningkatan kemampuan individu untuk berhubungan dengan orang lain, demokratis, produktif. Contoh model ini diantaranya adalah : Kerja Kelompok (investigation group), Inkuiri Sosial, Jurisprudental, Role playing, simulasi social.
  4. Rumpun model-model perilaku – Prinsip-prinsip model perilaku didasarkan pada teori perilaku, mementingkan penciptaan lingkungan belajar. Contoh model ini diantaranya adalah : Contingency Management (manajemen dari akibat/hasil perlakuan), Self Control, Stress Reduction (pengurangan stres), Assertive Training (Latihan berekspresi), Desensititation, Direct training.
Selain Model-model tersebut ada pula model-model pembelajaran efektif seperti : examples nonexamples, picture and picture, numbered heads together, cooperative script, kepala bernomor struktur, student teams- achievement divisions (STAD),jigsaw, problem based introduction (PBI), artikulasi, mind mapping, make- a match, think pair and share, role playing, group investigation, talking stick, bertukar pasangan, snowball throwing, student  facilitator and explaining, course review horay, demonstration, explicit instruction dan lain lain. Dan masih banyak lagi model-model pembelajaran yang harus selalu digali oleh guru agar dalam melaksanakan tugasnya menjadi guru yang profesional dan dalam pembelajaran selalu inovatif dan menyenangkan
Dan masalah yang menghambat kualitas pembelajaran yang baik di Indonesia yakni kualitas dari tenaga pengajar atau pendidiknya itu sendiri. Tak sedikit guru-guru atau dosen yang tidak kompeten dibidangnya namun tetap dipekerjakan, seharusnya tidak. Mengapa? Apabila kita lihat kembali dari kacamata masyarakat, pendidik adalah orang yang seharusnya kompeten dibidangnya untuk menghasilkan orang-orang yang kompeten pula.
Wakil Presiden Jusuf  Kalla,dalam pidatonya pada pembukaan ‘The Seventh E-9 Ministerial Review Meeting on  Teacher Education and Training, di Nusa Dua, Bali, Selasa (11/3-08),  mengatakan bahwa kualitas guru harus ditingkatkan, karena guru adalah garda terdepan sebagai agen perubahan, untuk menuju yang lebih baik.”Oleh karena itu saya berusaha untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, karena itu program peningkatan kesejahteraan  guru tidak bisa ditawar lagi”, Pentingnya peningkatan kualitas dunia pendidikan, salah satunya dengan memprioritaskan anggaran bagi peningkatan, pendidik harus  bersertifikasi. Peningkatan anggaran pendidikan ini dikarenakan pengaruh kondisi ekonomi.
Sementara itu RH Heru Wahyukismoyo, anggota Komisi D DPRD DIY (Fraksi P Golkar), mengemukakan, sertifikasi guru merupakan momentum bagi peningkatan kualitas pendidikan di DI Yogyakarta. Karena itu, proses uji sertifikasi harus bisa dikerjakan dan dikawal sebaik-baiknya agar tak sekadar berorientasi pada tujuan peningkatan kesejahteraan, tetapi terutama pada peningkatan mutu guru (www.pmptk.Net).
Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Filsofi sosial budaya dalam  pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Dalam konteks sosial budaya Jawa misalnya, kata guru sering dikonotasikan sebagai kepanjangan dari kata “digugu dan ditiru” (menjadi panutan utama). Begitu pula dalam khasanah bahasa Indonesia, dikenal adanya sebuah peribahasa yang berunyi “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Semua perilaku guru akan menjadi panutan bagi anak didiknya. Sebuah posisi yang mulia dan sekaligus memberi beban psykologis tersendiri bagi para guru kita.
Menurut Undang Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bab XI pasal 39 ayat 2 : Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Menurut Peraturan Pemerintah  no 19 Tentang Badan Standar  Nasional Pendidikan Bab IV pasal 19 ayat  (1) Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. (2) Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan..
Sehingga guru dalam melaksanakan tugasnya harus mengemban amanah tugas yang berat, yakni mencerdaskan bangsa. Pendidik harus mengenali metode mengajar yang tepat seperti yang sudah dibahas diatas, membuat keadaan yang nyaman dikelas, dan membawa pengaruh yang baik bagi semua peserta didiknya sehingga dengan begitu kita dapat merasakan kualitas pembelajaran yang baik didalam kelas. Dan dengan begitu kita telah menaikkan angka atau mutu pendidikan di Indonesia.

PENUTUP
KESIMPULAN
·         Masalah yang dialami Indonesia atas kualitas pembelajaran dikelas yakni bersumber dari tiga aspek yakni sarana dan prasarana yang dipilih untuk menunjang proses belajar dan mengajar, buku atau sarana pembelajaran yang dipakai, serta tenaga pendidik yang kurang memahami metode pembelajaran dikelas sehingga peserta didik tidak dengan maksimal menerima materi yang diberikannya.
SARAN
·         Indonesia sebagai Negara yang kaya haruslah memiliki bibit-bibit unggul pembangun bangsa yang nantinya akan dengan bangga membangun bangsanya dengan itu pemerintah, masyarakat, dan lingkungan haruslah mendukung penuh program yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan cara memotivasi anak-anak bangsa untuk terus bersekolah.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional (2001), Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, Jakarta: Balai Pustaka.
Joyce B. dan Weil M.(1980). Models of Teaching. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice Hall, Inc.
Republi Indonesia (2005), Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Setneg.


No comments:

Post a Comment