MASALAH KUALITAS PEMBELAJARAN
DIKELAS
disusun oleh:
Triesya Maya Ade Putri ( 8105132218 )
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan hal yang
penting bagi suatu negara untuk menjadi negara maju, kuat, makmur dan
sejahtera. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa terpisah
dengan masalah pendidikan bangsa. Menurut Mulyasa (2006:3) ”Setidaknya terdapat
tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar
dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)
yakni: (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga
kependidikan yang yang professional.
Sarana dan prasarana senantiasa
menjadi penunjang dalam mendukung proses belajar mengajar dikelas. Seperti yang
kita ketahui zaman sudah demikian modern dan canggih, sehingga sarana dan
prasarana yang dibutuhkan juga akan dituntut lebih modern sesuai dengan
kebutuhan para peserta didik.
Kemudian buku, atau sarana
pembelajaran. Seperti yang kita ketahui pula dengan perkembangan jaman yang
cepat maka sekarang peserta didik sudah dengan mudah mengunduh bahan-bahan ajar
atau sarana pembelajaran dalam bentuk e-book pada internet. Hal ini tentu
banyak menuai hal positif, namun apakah tidak ada pengaruh negative dari hal
tersebut? Ya! Tentu saja ada, peserta didik jadi tidak produktif karena biasa
menguduh materi-materi pelajaran dari internet sehingga mereka jarang membaca
buku.
Dan yang terakhir adalah pengajar yang sangat berperan dalam
membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara
optimal. Di dalam kelas guru malaksanakan dua kegiatan pokok yaitu kegiatan
mengajar dan kegiatan mengelola kelas. Di kelaslah segala aspek pendidikan
pengajaran bertemu dan berproses.
Guru dengan segala kemampuannya, siswa dengan segala latar
belakang dan sifat-sifat individualnya. Kurikulum dengan segala komponennya,
dan materi serta sumber pelajaran dengan segala pokok bahasanya bertemu dan
berpadu dan berinteraksi di kelas. Bahkan hasil dari pendidikan dan pengajaran
sangat ditentukan oleh apa yang terjadi di kelas. Oleh sebab itu sudah
selayaknyalah kelas dikelola dengan bagi, professional, dan harus
terus-menerus.
Djamaroh (2006:173) menyebutkan ” Masalah yang dihadapi
guru, baik pemula maupun yang sudah berpengalaman adalah pengelolaan kelas.
Aspek yang sering didiskusikan oleh penulis professional dan pengajar adalah
juga pengelolaan kelas”. Mengingat tugas utama dan paling sulit bagi pengajar
adalah pengelolaan kelas, maka makalah ini sedikit banyak akan membahas tentang
masalah kualitas pembelajaran dikelas sehingga dapat ditemukan kualitas
pembelajaran yang baik dikemudian hari.
PEMBAHASAN
Ketika kita bicara tentang kualitas
pembelajaran dikelas sudah terbayang seberapa banyak kendala atau masalah yang
sering terjadi yang menimbulkan memburuknya kualitas pembelajaran dikelas.
Kualitas pembelajaran yang dinilai baik yakni meliputi tiga aspek yang memadai
yaitu sarana dan prasarana yang baik, buku atau media pembelajaran yang
efektif, serta kinerja dan metode belajar mengajar yang dilakukan oleh
pendidik.
Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan
peningkatan mutu pendidikan di tengah perubahan global agar warga Indonesia
menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun
internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut,
Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya
sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai tersebut
harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana dan prasarana.
Standar sarana dan prasarana ini untuk lingkup pendidikan formal, jenis
pendidikan umum, jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu: Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini
mencakup:
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber
belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan
lain yang wajib
dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi
daya dan jasa yang
wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
Penggunaan sarana dan prasarana yang tepat tentu menjadi
nilai plus sendiri pasalnya apabila sarana dan prasarana yang ada tidak cukup
menunjang kegiatan mengajar otomatis kualitas pembelajaran dikelas pun tidak
akan baik.
Adapun jenis-jenis media yang dapat
digunakan untuk membentuk pembelajaran yang baik :
- Media grafis
- Media Audio: laboratorium dengan kualitas sound yg baik.
- Media proyeksi diam: alat peraga
- Media proyeksi gerak dan audio visual: LCD proyektor
- Multi media: LCD, computer, AC, dll
- Benda
- Alam terbuka
Mengingat sangat bermanfaatnya media
pembelajaran, maka guru harus menguasai berbagai media pembelajaran serta
selalu mengembangkan dan menggunakannya dalam pembelajaran di kelas
Masalah yang sering menjadi kendala dalam membentuk kualitas
pembelajaran yang baik yang lain adalah media pembelajaran atau yang biasa kita
pakai yakni buku atau e-book. Peserta didik sudah tidak berpatokan dengan buku
apakah itu dibolehkan? Ya, mengapa tidak selama media selain buku tersebut
dapat memberikan fungsi yang sama seperti contoh-contoh dibawah ini.
Media Pembelajaran adalah Segala
sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim kepada
penerima, sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatiaan serta minat
peserta (siswa) sedemikian rupa agar terjadi proses belajar yang diharapkan.
Manfaat media menurut Kemp dan Dayton: 1985 ádalah:
- Penyampaian materi pelajaran dapat diseragamkan
- Proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik
- Proses pembelajaran menjadi lebih interaktif
- Efisiensi dalam waktu dan tenaga
- Meningkatkan kualitas hasil belajar siswa
- Proses belajar dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja
- Dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar
- Merubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif
Sedangkan manfaat praktis media
pembelajaran adalah:
- Materi abstrak menjadi lebih konkrit
- Dapat mengatasi keterbatasan ruang dan waktu
- Membantu mengatasi keterbatasan indera manusia
- Dapat menyajikan obyek pelajaran berupa benda atau peristiwa langka dan berbahaya ke dalam kelas
- Memberikan kesan mendalam dan lebih lama tersimpan pada diri siswa
Adapun tujuan penggunaan media
pembelajaran adalah :Menghilangkan salah tafsir, Menghindarkan kebosanan, Menarik
perhatian dan minat, Mengatasi keterbatasan objek dan Memperlancar proses
pembelajaran
Perubahan paradigma pembelajaran
dari paradigma mengajar ke paradigma belajar, merupakan salah satu agenda
penting dalam keterlaksanaan KTSP yang berbasis kompetensi. Paradigma belajar
mengandung makna bahwa siswa diberi kesempatan untuk mengkonstruksi pengetahuan
barunya berdasarkan pengetahuan yang telah dimiliki. Dalam hal ini fungsi guru
sebagai fasilitator dan motivator, guru mengembangkan kegiatan pembelajaran
yang memungkinkan siswa menemukan sendiri konsep baru yang dipelajari dengan
motivasi guru. Oleh karena itu guru harus menguasai model-model pembelajaran.
Model-model pembelajaran tersebut menurut
Joyce,B.,Weil,M.(1980), dapat dikelompokkan menjadi 4 kelompok yaitu:
- Rumpun model-model pengolahan informasi – Prinsip-prinsip model pengolahan informasi, yaitu yang merujuk pada cara-cara bagaimana manusia menangani rangsangan dari lingkungan, mengorganisasi data, data, mengenali masalah, menyusun konsep, memecahkan masalah, dan menggunakan simbol-simbol. Contoh model ini diantaranya adalah : berpikir induktif, Latihan inkuiri, Pembentukan konsep.
- Rumpun model-model pribadi/individual – Prinsip-prinsip model pribadi/individual menekankan pada pengembangan pribadi, menekankan proses dalam “membangun/mengkonstruksi” dan mengorganisasi realita, manusia pembuat makna, perhatian pada kehidupan emosional, membantu individu dalam pengembangan hubungan produktif dengan lingkungan, membantu individu untuk melihat dirinya sendiri. Contoh model ini diantaranya adalah : Pengajaran .non direktif, Latihan Kesadaran, Sinektik, System Konseptual, Pertemuan kelas.
- Rumpun model-model interaksi sosial – Prinsip-prinsip model Interaksi sosial menekankan pada hubungan individu dengan masyarakat, fokus pada proses, di mana realitas adalah negosiasi sosial, prioritas pada peningkatan kemampuan individu untuk berhubungan dengan orang lain, demokratis, produktif. Contoh model ini diantaranya adalah : Kerja Kelompok (investigation group), Inkuiri Sosial, Jurisprudental, Role playing, simulasi social.
- Rumpun model-model perilaku – Prinsip-prinsip model perilaku didasarkan pada teori perilaku, mementingkan penciptaan lingkungan belajar. Contoh model ini diantaranya adalah : Contingency Management (manajemen dari akibat/hasil perlakuan), Self Control, Stress Reduction (pengurangan stres), Assertive Training (Latihan berekspresi), Desensititation, Direct training.
Selain Model-model tersebut ada pula
model-model pembelajaran efektif seperti : examples nonexamples, picture and
picture, numbered heads together, cooperative script, kepala bernomor struktur,
student teams- achievement divisions (STAD),jigsaw, problem based introduction
(PBI), artikulasi, mind mapping, make- a match, think pair and share, role
playing, group investigation, talking stick, bertukar pasangan, snowball
throwing, student facilitator and explaining, course review horay,
demonstration, explicit instruction dan lain lain. Dan masih banyak lagi
model-model pembelajaran yang harus selalu digali oleh guru agar dalam
melaksanakan tugasnya menjadi guru yang profesional dan dalam pembelajaran
selalu inovatif dan menyenangkan
Dan masalah yang menghambat kualitas pembelajaran yang baik
di Indonesia yakni kualitas dari tenaga pengajar atau pendidiknya itu sendiri.
Tak sedikit guru-guru atau dosen yang tidak kompeten dibidangnya namun tetap
dipekerjakan, seharusnya tidak. Mengapa? Apabila kita lihat kembali dari
kacamata masyarakat, pendidik adalah orang yang seharusnya kompeten dibidangnya
untuk menghasilkan orang-orang yang kompeten pula.
Wakil Presiden Jusuf
Kalla,dalam pidatonya pada pembukaan ‘The Seventh E-9 Ministerial Review Meeting on Teacher Education and Training, di Nusa Dua, Bali, Selasa
(11/3-08), mengatakan bahwa kualitas guru harus ditingkatkan, karena guru
adalah garda terdepan sebagai agen perubahan, untuk menuju yang lebih
baik.”Oleh karena itu saya berusaha untuk melakukan perubahan ke arah yang
lebih baik, karena itu program peningkatan kesejahteraan guru tidak bisa
ditawar lagi”, Pentingnya peningkatan kualitas dunia pendidikan, salah satunya
dengan memprioritaskan anggaran bagi peningkatan, pendidik harus
bersertifikasi. Peningkatan anggaran pendidikan ini dikarenakan pengaruh
kondisi ekonomi.
Sementara itu RH Heru Wahyukismoyo,
anggota Komisi D DPRD DIY (Fraksi P Golkar), mengemukakan, sertifikasi guru
merupakan momentum bagi peningkatan kualitas pendidikan di DI Yogyakarta.
Karena itu, proses uji sertifikasi harus bisa dikerjakan dan dikawal
sebaik-baiknya agar tak sekadar berorientasi pada tujuan peningkatan
kesejahteraan, tetapi terutama pada peningkatan mutu guru (www.pmptk.Net).
Dalam dunia pendidikan, keberadaan
peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru
merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur
pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya
peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari
berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Filsofi sosial budaya dalam
pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian
rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai
peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik
yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus
sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap
sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan
secara global.
Dalam konteks sosial budaya Jawa
misalnya, kata guru sering dikonotasikan sebagai kepanjangan dari kata “digugu
dan ditiru” (menjadi panutan utama). Begitu pula dalam khasanah bahasa Indonesia, dikenal adanya sebuah peribahasa yang
berunyi “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Semua perilaku
guru akan menjadi panutan bagi anak didiknya. Sebuah posisi yang mulia dan
sekaligus memberi beban psykologis tersendiri bagi para guru kita.
Menurut Undang Undang Republik
Indonesia nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bab XI pasal
39 ayat 2 : Pendidik merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta
melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik
pada perguruan tinggi. Menurut Peraturan Pemerintah no 19 Tentang Badan
Standar Nasional Pendidikan Bab IV pasal 19 ayat (1) Proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. (2) Selain ketentuan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik
memberikan keteladanan..
Sehingga guru dalam melaksanakan
tugasnya harus mengemban amanah tugas yang berat, yakni mencerdaskan bangsa.
Pendidik harus mengenali metode mengajar yang tepat seperti yang sudah dibahas
diatas, membuat keadaan yang nyaman dikelas, dan membawa pengaruh yang baik
bagi semua peserta didiknya sehingga dengan begitu kita dapat merasakan
kualitas pembelajaran yang baik didalam kelas. Dan dengan begitu kita telah
menaikkan angka atau mutu pendidikan di Indonesia.
PENUTUP
KESIMPULAN
·
Masalah
yang dialami Indonesia atas kualitas pembelajaran dikelas yakni bersumber dari
tiga aspek yakni sarana dan prasarana yang dipilih untuk menunjang proses
belajar dan mengajar, buku atau sarana pembelajaran yang dipakai, serta tenaga
pendidik yang kurang memahami metode pembelajaran dikelas sehingga peserta
didik tidak dengan maksimal menerima materi yang diberikannya.
SARAN
·
Indonesia
sebagai Negara yang kaya haruslah memiliki bibit-bibit unggul pembangun bangsa
yang nantinya akan dengan bangga membangun bangsanya dengan itu pemerintah,
masyarakat, dan lingkungan haruslah mendukung penuh program yang dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia dengan cara
memotivasi anak-anak bangsa untuk terus bersekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pendidikan Nasional (2001), Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi
ketiga, Jakarta: Balai Pustaka.
Joyce
B. dan Weil M.(1980). Models of Teaching. Englewood Cliffs, New
Jersey: Prentice Hall, Inc.
Republi
Indonesia (2005), Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Badan Standar
Nasional Pendidikan, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Republik
Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Jakarta: Setneg.
No comments:
Post a Comment